Bangka Tengah – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan secara luring di Batam. Sementara itu, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui metode daring.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan pelanggaran HKI yang semakin kompleks di era digital dan globalisasi saat ini.
Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan profesionalitas para aparat penegak hukum dalam menangani perkara di bidang Hak Kekayaan Intelektual. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan Kejaksaan RI, semakin siap dan profesional dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan dinamika dunia usaha.
| Hari ini | 19 |
| Kemarin | 58 |
| Minggu ini | 138 |
| Bulan ini | 1127 |
| Total | 6001 |