Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
Kamis, 28 Mei 2026
bagbinkejarikoba@gmail.com
08117814544
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Bangka Tengah

forjides

FORUM RESTORATIVE JUSTICE DESA (FORJIDES)

Kejaksaan Negeri Bangka Tengah telah membentuk rumah restorative justice di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Tengah terdiri dari 56 desa dan 7 kelurahan. Bahwa dari tahun 2023 sampai dengan 2025 melalui rumah RJ telah diselesaikan dan dilaksanakan penyelesaian melalui RJ di desa-desa sebanyak 95 kasus. Antara lain kasus penganiayaan, pencurian, KDRT, dan perbuatan tidak menyenangkan. Kejaksaan Negeri Bangka Tengah memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Desa yang telah memanfaatkan dan menyelesaikan kasus melalui RJ, sebagai berikut: 

Tahun 2023:

  1. Kepala Desa Perlang
  2. Kepala Desa Batu Belubang
  3. Kepala Desa Kurau Barat 

Tahun 2024: 

  1. Kepala Desa Lubuk Pabrik
  2. Kepala Desa Namang 
  3. Kepala Desa Penyak

https://wa.me/6281374028513

Kejaksaan Negeri Bangka Tengah

08117814544
Jl. Jaksa No. 1 Kel. Padang Mulia, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33681
bagbinkejarikoba@gmail.com
https://kejari-bangkatengah.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 38
Kemarin 41
Minggu ini 150
Bulan ini 1393
Total 7493
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.