JAKSA UNTUK JAGA DESA (JUDES)
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melaksanakan program "Jaksa Jaga Desa". Program ini hadir sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan hukum terhadap pemerintah desa dalam menjalankan roda pembangunan yang dibiayai oleh dana desa.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Melalui pendekatan preventif dan edukatif, Jaksa Jaga Desa juga berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta aparatur desa, sehingga potensi terjadinya tindak pidana, seperti penyalahgunaan anggaran atau korupsi, dapat diminimalisir.
Dengan diterapkannya program ini di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, diharapkan kedepannya akan tercipta suatu tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
https://wa.me/6283199413939
| Hari ini | 147 |
| Kemarin | 74 |
| Minggu ini | 419 |
| Bulan ini | 644 |
| Total | 8051 |