RAKYATPOS.COM, BANGKA TENGAH (14/4/2026) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah kembali melaksanakan kegiatan edukasi bagi pelajar berupa Penyuluhan dan Penerangan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 3 Negeri Satu Atap Lubuk Besar, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" tersebut menghadirkan Kasi Inteljen Kejaksaan, Brama Kharisman, yang didampingi oleh Kepala Subseksi I, Guntur Brahmano Hilmawan, sebagai narasumber, dan sebanyak 35 siswa-siswi mengikuti kegiatan dengan tema “Bahaya Narkotika bagi Remaja dan Pelajar”.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Tengah, Brama Kharisman mengatakan, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat memahami bahaya penyalahgunaan narkotika serta memiliki kesadaran hukum yang kuat, sehingga mampu menjauhi perbuatan melanggar hukum,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ditambahkan Brama, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif, untuk membentuk generasi muda yang berintegritas dan berkarakter.
“Program ini dirancang sebagai bentuk antisipasi guna membentuk pemuda yang berkarakter, dan menjunjung tinggi integritas,” jelas Brama.
Salah seorang siswi, Salika Wafia, mengaku senang dengan kegiatan ini, menurutnya sangat bermanfaat karena menambah wawasan serta membantu membentuk pola pikir yang lebih baik. “Kegiatannya seru dan mudah dipahami, jadi kami lebih mengerti tentang hukum,” ucapnya.
| Hari ini | 102 |
| Kemarin | 81 |
| Minggu ini | 430 |
| Bulan ini | 1016 |
| Total | 5900 |