Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Bateng) menghadirkan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat melalui kegiatan penjualan barang rampasan negara, penyuluhan hukum, dan layanan konsultasi hukum gratis dalam rangkaian Food Festival yang digelar di Alun-Alun Koba sejak Rabu kemarin (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu sejak pukul 16.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Bateng mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Seluruh jajaran Kejari Bateng turut terlibat, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, para kepala seksi, kepala subseksi hingga pegawai.
Melalui program Halo JPN yang digagas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, masyarakat diberikan kesempatan berkonsultasi secara langsung terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari tanpa dipungut biaya.
Selain itu, Bidang Intelijen Kejari Bateng juga memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan tema kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkotika. Materi yang disampaikan mencakup dampak hukum, sosial, hingga kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) turut menggelar penjualan langsung barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bateng, Brama Kharisman, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan publik sekaligus edukasi hukum kepada masyarakat.
Antusiasme warga terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Masyarakat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan sekaligus memperoleh pemahaman lebih luas mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menjadi simbol sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
| Hari ini | 135 |
| Kemarin | 74 |
| Minggu ini | 410 |
| Bulan ini | 636 |
| Total | 8046 |