FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pendampingan terhadap proyek-proyek strategis, Rabu (23/4/2025).
Pendampingan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Bangka Tengah, serta penyerahan surat persetujuan pengawalan dan pengamanan proyek strategis tahun 2025 kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menegaskan, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Bateng untuk menciptakan birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan setiap proyek pemerintah berjalan efektif, efisien, dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga aset negara,” ujar Algafry.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk bersatu menumbuhkan budaya anti korupsi demi membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan berlandaskan akhlak.
Kepala Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini menambahkan, pendampingan yang dilakukan tidak hanya untuk aspek hukum, tetapi juga teknis dan administratif agar pelaksanaan proyek strategis terhindar dari potensi penyimpangan.
“Tujuannya adalah memastikan kepatuhan hukum, meningkatkan efisiensi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Husaini.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan surat persetujuan pengamanan proyek strategis kepada tujuh OPD, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan; RSUD Drs. H. Abu Hanifah; Dinas Kesehatan; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas PPKBPPPA; Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; serta Dinas PUPR dan Pertanahan.
Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi pijakan awal sinergi antarlembaga dalam mengawal pelaksanaan program-program strategis yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Bangka Tengah.
| Hari ini | 7 |
| Kemarin | 60 |
| Minggu ini | 351 |
| Bulan ini | 1300 |
| Total | 6154 |